by Imam Yuda Saputra - Espos.id Data - Rabu, 23 Februari 2022 - 21:06 WIB
Esposin, SEMARANG -- Sebanyak tujuh daerah di Jawa Tengah (Jateng), yang terdiri dari enam kabupaten dan satu kota akan mengalami perubahan kepala daerah pada tahun 2022 ini.
Hal itu dikarenakan jabatan kepala daerah di enam kabupaten dan satu kota di Jateng itu akan berakhir pada tahun ini.
Mengacu pada UU No.10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kekosongan jabatan itu nantinya akan diisi penjabat bupati yang berasal dari pimpinan tinggi pratama atau setingkat Eselon 2.
Penjabat bupati maupun wali kota yang ditunjuk itu akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah hingga hasil Pilkada serentak 2024 ditetapkan.
Berikut daftar kepala daerah di Jateng yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun 2022 ini: