by Haryono Wahyudiyanto - Espos.id Data - Jumat, 29 April 2022 - 08:42 WIB
Kebijakan one way merupakan sebuah skema rekaya lalu lintas satu arah perjalanan pada ruas jalan tol yang berarti hanya bisa dilewati kendaraan hanya satu arah.
Berdasarkan jadwal one way dan ganjil genap yang dirilis Korlantas Polri, kebijakan one way diterapkan dari KM 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang.
One Way juga diterapkan pada arus balik Lebaran 2022 pada 6-9 Mei. Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 hingga GT Halim KM 3.500. Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen).