data
Langganan

Jangan Lengah, Investasi Ilegal Masih Mengintai!

by Galih Aprilia Wibowo Putri Nuraeni  - Espos.id Data  -  Jumat, 27 September 2024 - 20:54 WIB

ESPOS.ID - Infografis Investasi Bodong (Solopos/Whisnupaksa)

Esposin, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran-tawaran investasi dengan imbal hasil yang besar.  Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas keuangan. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto, dalam acara peluncuran program pusat informasi keuangan terpadu desa/kelurahan (PIKD) Kota Solo, di Balai Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Senin (24/9/2024)

Advertisement

“Sebagaimana yang kita ketahui saat ini banyak tawaran-tawaran yang menggunakan atau penawaran imbalan hasil yang besar. Namun berujung pada penipuan yang menimbulkan kerugian,” kata Eko.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu menjadi masyarakat yang cerdas dalam berinvestasi. Menurut Eko, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi, yaitu legal dan logis atau 2L.

Advertisement

“Artinya perlu diperhatikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Logis artinya gimana hasil yang diberikan, jangan terbuai dengan penawaran investasi yang tinggi tanpa risiko, jadi harus tetap memperhatikan, high return high risk,” papar Eko. 

Eko menjelaskan tingkat literasi dan inklusi keuangan pada 2023 tercatat sebesar 65,43% dan 75,02%. 

Advertisement

"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk sektor jasa keuangan telah mendekati tingkat penggunaan di Indonesia," terang Eko.

Dalam rangka mewujudkan literasi keuangan yang lebih baik, masyarakat harus memahami betul manfaat dan risiko suatu produk keuangan.

Infografis: Whisnupaksa


Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif