Esposin, JAKARTA — Sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan meminta tenaga medis mogok atau menolak menangani pasien virus corona tanpa Alat Pelindung Diri atau APD. Mereka meminta jaminan APD yang sesuai untuk menjamin keselamatan saat penanganan wabah Covid-19.
PromosiKompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
Pernyataan bersama 5 organisasi profesi itu tertuang dalam surat yang diteken Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih, Kamis (27/3/2020). Kelimanya adalah IDI, PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia.
Mereka menyatakan para tenaga kesehatan diminta untuk tidak melakukan penanganan pasien Covid-19 tanpa APD untuk melindungi keselamatan. Peringatan mogok tenaga medis menangani pasien corona ini untuk mengingatkan agar pemerintah turun tangan mengatasi krisis APD.
APD memang dianggap penting bagi tenaga medis terutama saat menangani pasien virus corona. APD ini bisa mencegah penularan virus corona dari pasien kepada tenaga medis.